Fenomena praktik korupsi pada profesi bidan makin meluas di beberapa daerah di Indonesia yang merupakan tindakan profesi bidan yang tidak berintegritas. Cerminan dari perilaku tersebut merupakan realita yang selama ini terjadi pada profesi bidan. Sampai saat ini kurikulum pendidikan anti korupsi dan integritas bagi profesi kesehatan bidan masih sangat terbatas. Kebutuhan pendidikan integritas sebagai kurikulum bagi pengelola akademi kebidanan untuk menyiapkan calon profesi bidan dirasakan semakin mendesak seiring dengan makin banyaknya praktik korupsi yang dilakukan pada sektor kesehatan. Disisi lain, upaya pengembangan modul pendidikan integritas dan antikorupsi dalam bidang kesehatan yang telah dilakukan oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Diponegoro (TIRI) dapat menjadi acuan bagi pembuatan replikasi modul yang akan dikembangkan di seluruh akademi kebidanan di Jawa Tengah untuk menjawab kebutuhan tersebut.

Tahapan yang digunakan untuk pengembangan model dimulai dari tahap pertama, yaitu menganalisis faktor internal (kekuatan dan kelemahan) dan faktor eksternal (peluang dan ancaman) dan menyusun strategi pengembangan replikasi modul menggunakan metode Focus Group Disscusion (FGD) dengan partisipan sebanyak 12 peserta dari masing-masing perwakilan akademi kebidanan di Jawa Tengah. Tahap kedua, membuat prototipe modul pendidikan integritas dan anti korupsi secara partisipatif bagi calon bidan di akademi kebidanan di Jawa Tengah dengan metode Workshop yang diikuti oleh 12 peserta dari perwakilan akademi kebidanan dan 3 peserta dari perwakilan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jawa Tengah. Tahap ketiga, menganalisis faktor pendukung dan penghambat dalam ujicoba penerapan prototipe modul pendidikan integritas dan anti korupsi bagi calon bidan di satu akademi kebidanan milik pemerintah dan satu akademi kebidanan milik swasta di Kota Semarang yang sudah siap atau cooperative.


    Untuk memberikan komentar dan share pada pengetahuan ini, silahkan masuk disini!