Tata Cara Penggunaan Tempat Sampah Sesuai dengan Standar Prosedur Opersional (SPO) 


Limbah Rumah Sakit adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan Rumah Sakit dalam bentuk padat, cair, pasta (gel) maupun gas yang dapat mengandung mikroorganisme pathogen bersifat infeksius, bahan kimia beracun, dan sebagian bersifat radioaktif dengan tujuan melindungi pasien, petugas kesehatan, pengunjung dan masyarakat sekitar rumah sakit dari penyebaran infeksi dan cidera; membuang bahan-bahan berbahaya dengan aman; mencegah pencemaran lingkungan di sekitar.

 

Jenis Limbah

  1. Limbah Radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotape yang berasal dari penggunaan medik atau riset radionucleida. Limbah ini dapat berasal antara lain dari tindakan kedokteran nuklir, Pemeriksaan Radiologi, radioimmunoassay, dan bakteriologis dapat berbentuk padat, cair, atau gas.
  2. Limbah non-infeksius adalah limbah yang tidak terkontaminasi darah dan cairan tubuh seperti sampah rumah tangga, sisa makanan.
  3. Limbah Infeksius adalah limbah yang diduga mengandung bahan pathogen (bakteri, virus, parasit atau jamur) dalam konsentrasi atau jumlah yang cukup untuk menyebabkan penyakit pada penjamu yang rentan.
  4. Limbah Jaringan Tubuh (Patologis) Limbah jaringan tubuh atau patologis terdiri dari jaringan, organ, bagian tubuh, darah, cairan tubuh, janin manusia dan bangkai hewan.
  5. Limbah sitotoksik adalah bahan yang terkontaminasi atau mungkin terkontaminasi dengan obat sitotoksik selama peracikan,pengangkutan atau tindakan terapi sitotoksik. Penanganan limbah ini memerlukan absorben yang tepat dan bahan pembersihnya harus selalu tersedia dalam ruangan peracikan.
  6. Limbah Kimia dan Farmasi; Limbah farmasi mencakup produk farmasi, obat-obatan, vaksin dan serum yang sudah kadaluwarsa, tidak digunakan, tumpah, dan dibuang dengan tepat.Limbah B3 perlu disimpan di fasilitas penyimpanan yang telah ditentukan. Menyimpannya pun harus menggunakan kemasan, label, dan simbol yang sesuai dengan kelompok limbah.


Adapun pembagiannya sebagai berikut:

  1. Merah, untuk limbah radioaktif.
  2. Kuning, untuk limbah infeksius dan limbah patologis.
  3. Ungu, untuk Limbah sitotoksik.
  4. Cokelat, untuk limbah bahan kimia kedaluwarsa, tumpahan, atau sisa kemasan, dan limbah farmasi.

    Untuk memberikan komentar dan share pada pengetahuan ini, silahkan masuk disini!