Ditjen Nakes memiliki 45 Perpustakaan UPT, yaitu 38 Perpustakaan Poltekkes dan 7 Perpustakaan BBPK/Bapelkes. Salah satu tugas Perpustakaan Ditjen Tenaga Kesehatan yaitu melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap Perpustakaan Unit Pelaksana Teknis dibawahnya, maka Perpustakaan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Akreditasi Perpustakaan di lingkungan Ditjen Tenaga Kesehatan.


Tahun 2022 dilakukan Transformasi Poltekkes dimana salah satu unsurnya adalah Transformasi Poltekkes (Pendidikan) dari Topik Penguatan Literasi Digital dengan bulir kegiatan utama salah satunya yaitu transformasi perpustakaan melalui akreditasi perpustakaan poltekkes terakreditasi minimal B 100 % di tahun 2024. Dari awalnya percepatan akreditasi perpustakaan Poltekkes melalui transformasi Poltekkes, maka Perpustakaan BBPK/Bapelkes diikutkan juga dalam target akreditasi tersebut.


Dikarenakan kurangnya jumlah SDM dan dalam rangka mempercepat target akreditasi perpustakaan di lingkungan Ditjen Nakes, maka adanya instruksi dari Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan bahwa perpustakaan di lingkungan Ditjen Nakes yang sudah terakreditasi A diharuskan melakukan pendampingan terhadap perpustakaan yang belum terakreditasi. Pedoman ini disusun untuk menjadi panduan bagi semua pihak yang terlibat dalam perce patan pelaksanaan akreditasi perpustakaan di Lingkungan Ditjen Tenaga Kesehatan



    Untuk memberikan komentar dan share pada pengetahuan ini, silahkan masuk disini!