Penyederhanaan birokrasi bertujuan untuk mendukung performa pelayanan yang lebih cepat, dinamis dan profesional. Salah satunya dengan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional. Dengan adanya perubahan kebijakan tersebut, maka mengakibatkan adanya perubahan dalam mekanisme penilaian kinerja pegawai. Kementerian Kesehatan sedang melakukan upaya penyesuaian penilaian kinerja secara regulasi dan sistem untuk diimplementasikan secara bertahap pada penilaian angka kredit seluruh jabatan fungsional. Penilaian kinerja setelah penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional secara terintegrasi dengan butir-butir penilaian angka kredit jabatan fungsional.


    Untuk memberikan komentar dan share pada pengetahuan ini, silahkan masuk disini!