Pada tahun 2026, dilaporkan adanya peningkatan penyakit campak serta terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di beberapa provinsi dan kabupaten/kota. Sampai dengan minggu ke-11 tahun 2026, dilaporkan terjadi 58 KLB Campak di 39 kabupaten/kota di 14 provinsi. Jumlah kasus pada minggu ke-1 sejumlah 2.740, kemudian tren mulai menurun hingga minggu ke-11 dengan jumlah kasus sejumlah 177. Campak merupakan penyakit infeksi virus dengan tingkat penularan sangat tinggi (R0 12–18) dan berpotensi menimbulkan komplikasi serius seperti pneumonia, ensefalitis, dan kematian, terutama pada anak, dewasa dengan komorbid, serta individu dengan gangguan imunitas.

 

Untuk mencegah bertambahnya kasus serta meluasnya KLB campak, telah dilakukan kegiatan Outbreak Response Immunization (ORI) dan Catch-Up Campaign (CUC) Campak/MR di 102 kabupaten/kota dengan sasaran anak usia 9 – 59 bulan., peningkatan kasus dan penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) di sejumlah wilayah Indonesia menuntut kewaspadaan klinis serta kesiapsiagaan sistem kesehatan yang lebih terintegrasi. Sebagai penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi, pengendalian campak sangat bergantung pada cakupan vaksinasi yang optimal serta tercapainya herd immunity (≥95%). Penurunan cakupan imunisasi di beberapa wilayah menjadi salah satu faktor risiko munculnya KLB. Dalam konteks outbreak, strategi pengendalian tidak hanya mencakup tata laksana klinis, tetapi juga penguatan surveilans, pencegahan penularan di fasilitas kesehatan, serta perlindungan tenaga kesehatan melalui kebijakan imunisasi yang tepat. Webinar nasional bertema “Ancaman KLB Campak 2026: Respon Klinis Multidisiplin dan Ketahanan Sistem Kesehatan” diselenggarakan sebagai bentuk tanggung jawab akademik dan pelayanan dalam meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan menghadapi KLB secara multidisiplin

 

Dengan tingginya angka perawatan kasus campak di rumah sakit, salah satu kelompok rentan yang dapat terkena adalah tenaga medis atau tenaga kesehatan yang bertugas merawat pasien campak. Untuk itu, diperlukan upaya mitigasi untuk mencegah terjadinya angka kesakitan campak pada tenaga kesehatan dan tenaga medis.

 

RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso sebagai Pusat Infeksi Nasional yang mendapat tugas sebagai koordinator program pengampuan layanan penyakit infeksi mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi penyebaran informasi terkait stategi pencegahan dan pengendalian penyakit infeksi emerging, akan menyelenggarakan kegiatan webinar kewaspadaan terhadap penyakit campak bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan”. Melalui kegiatan webinar ini diharapkan SDM Kesehatan dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai perkembangan terbaru penyakit infeksi emerging, sehingga mampu meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan, serta upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit campak di tempat tugasnya masing-masing

.