Apa itu Sertifikat Halal?


Pengakuan kehalalan produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).


Produk UMKM yang dapat diajukan Sertifikat Halal


Makanan, Minuman, Kosmetik (Skin Care) maupun obat.


Tujuan Sertifikasi Halal


  • Memberikan kepastian hukum terhadap jaminan kehalalan atas suatu produk.
  • Menjamin kepastian produk halal sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat umum



Manfaat Sertifikat Halal Bagi UMKM

  • Meningkatkan kepercayaan konsumen
  • Meningkatkan pangsa pasar
  • Meningkatkan daya saing bisnis
  • Memperluas jaringan distribusi produk
  • Memberi nilai tambah
  • Memiliki kesempatan meraih pasar halal global
  • Memudahkan pemasaran produk



    Untuk memberikan komentar dan share pada pengetahuan ini, silahkan masuk disini!