Dalam pengendalian risiko bahaya keselamatan kerja dikenal dengan hirarki pegendalian risiko, sehingga terdiri dari :

Elimkinasi, subtitusi, rekayasa teknik, kontrol secara administratif, dan penggunaan APD. yang dapat dilakukan pada institusi dalam upaya penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja.


    Untuk memberikan komentar dan share pada pengetahuan ini, silahkan masuk disini!