Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan SDMK, termasuk fragmentasi data, ketimpangan distribusi tenaga kesehatan, serta kebutuhan peningkatan kompetensi dan retensi tenaga kesehatan. Data yang tersebar di berbagai sistem seringkali menghambat koordinasi dan pengambilan keputusan yang berbasis bukti. Oleh karena itu, SATUSEHAT SDMK dikembangkan sebagai bagian dari ekosistem SATUSEHAT, yang memungkinkan integrasi dan interoperabilitas dengan berbagai sistem informasi kesehatan lainnya.
Peta jalan ini disusun untuk memberikan arah strategis dalam implementasi SATUSEHAT SDMK selama periode 2025-2029. Dengan mengacu pada Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK), misi Digital Health Transformation Strategy (DHTS), dan UU Kesehatan Tahun 2023, peta jalan ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem pengelolaan SDMK selaras dengan kebijakan nasional. Dengan demikian, implementasi SATUSEHAT SDMK tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi tenaga kesehatan, tetapi juga mendukung perencanaan kebijakan yang lebih presisi.