Penyusunan Rencana Kinerja Tahunan didasarkan kepada Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, Undang-Undang Republik Indonesia nomor 28 tahun 2023 tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2023, peraturan presiden nomor 130 tahun 2023 tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2023, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2023 tentang penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga