Gigi impaksi adalah gigi yang tidak dapat atau tidak akan dapat erupsi ke posisi fungsional normal karena adanya hambatan dari gigi sebelahnya, tulang atau jaringan patologis sekitarnya. Keadaan tersebut dapat memicu terjadinya kondisi patologis yang membutuhkan perawatan lebih lanjut. Gigi dinyatakan impaksi apabila pembentukan akar gigi telah sempurna, tetapi gigi tersebut mengalami kegagalan erupsi ke bidang okulasi.
Gigi impaksi dibedakan menjadi 2 keadaan yaitu impaksi penuh atau impaksi total dan impaksi sebagian. Gigi impaksi penuh atau gigi impaksi total (completed impacted) adalah keadaan dimana seluruh gigi tertutupi oleh jaringan lunak dan sebagian atau seluruhnya tertutup oleh tulang didalam alveolus. Sedangkan impaksi sebagian atau erupsi sebagian (partially erupted) bila gigi tidak dapat erupsi sempurna dalam posisi normal.
Gigi impaksi sering menyebabkan sulitnya menjaga kebersihan mulut, penyebab karies, peradangan gusi, penyebab infeksi yang apabila tidak ditangani dapat menyebar ke area kepala dan leher. Gigi impaksi juga merangsang terjadinya kista dan bentuk patologis lainnya, penyakit periodontal pada gigi disekitarnya, resorpsi akar yang berdekatan, cefalgia, abses dan rhinosinusitis odontogenic.
Gigi impaksi yang sudah menimbulkan keluhan dan berpotensi menyebabkan kondisi patologis serta dikhawatirkan akan membuat kerusakan dan masalah yang lebih luas, disarankan untuk dilakukan tindakan. Variasi posisi, letak, kedalaman dan keadaan klinis dari gigi impaksi beserta jaringan di sekitarnya menentukan jenis tindakan dan tata laksana yang tepat untuk kondisi tersebut. Tata laksana gigi impaksi dapat berupa operkulektomi, transplantasi autogenous, inisiasi erupsi yang dipandu secara ortodontik, germectomy, coronoctomy, dan odontectomy.
Beragamnya kondisi gigi impaksi beserta jenis tindakan dan tata laksananya, sehingga memerlukan pengkajian dan penyetaraan untuk penegakan diagnosis, menentukan tata laksana, indikasi tindakan, teknik operasi serta prognosis dan komplikasinya berdasarkan bukti ilmu kedokteran gigi yang sahih dan mutakhir. Pengkajian dan penyetaraan ini juga memerlukan koordinasi dengan disiplin ilmu kedokteran lain (THT KL, radiologi,anestesi)sehingga dapat memberikan tata laksana gigi impaksi yang tepat dan komprehensif